TRAINING

Certified Indonesian Personal Data Protection Officer

CIPDPO

Program Pelatihan Certified Indonesian Personal Data Protection Officer (CIPDPO) Bersertifikat, berdasarkan SKKNI No. 103 tahun 2023, memenuhi persyaratan UU PDP No. 27 tahun 2022 dan ISO/IEC 27701. Pelatihan ini memberikan keterampilan penting dalam prinsip pelindungan data, kepatuhan hukum, manajemen risiko, dan penanganan pelanggaran data. Setelah berhasil menyelesaikan pelatihan, peserta akan menerima sertifikasi yang memvalidasi keahlian dan komitmen mereka dalam menjaga standar pelindungan data.

MANFAAT PELATIHAN Personal PELINDUNGAN DATA

1) Mendapatkan kompetensi sebagai Certified Indonesian Personal Data Protection Officer (CIPDPO) di organisasi Anda berdasarkan SKKNI No. 103 Tahun 2023.
2) Mampu melaksanakan fungsi pelindungan data pribadi di organisasi sesuai Undang - Undang No 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan ISO/IEC 27701.
3) Memahami isi dan hubungan antara ISO/IEC 27701 dan Undang - Undang No 27 Tahun 2022 tentang pelindungan data pribadi serta kerangka peraturan dan standar yang berlaku lainnya.
4) Memahami konsep ISO/IEC 27701 terkait dengan SKKNI No 103 Tahun 2023.