Program Pelatihan Certified Indonesian Personal Data Protection Officer (CIPDPO) Bersertifikat, berdasarkan SKKNI No. 103 tahun 2023, memenuhi persyaratan UU PDP No. 27 tahun 2022 dan ISO/IEC 27701. Pelatihan ini memberikan keterampilan penting dalam prinsip pelindungan data, kepatuhan hukum, manajemen risiko, dan penanganan pelanggaran data. Setelah berhasil menyelesaikan pelatihan, peserta akan menerima sertifikasi yang memvalidasi keahlian dan komitmen mereka dalam menjaga standar pelindungan data.